HUKUM MEMINTA PERTOLONGAN PADA ORANG KAFIR

15 07 2009

images7Kami hanya meminta bantuan kepada tetangga kita orang nasrani, ketika rumah kita terbakar. Apakah hal seperti ini tidak diperbolehkan ?

Sesungguhnya bencana hebat dan petaka total yang menimpa Islam dan pemeluknya akibat mengundang tentara Kristen – Amerika dan Eropa – ke Jazirah Arab dalam Perang Teluk dengan jangka waktu yang tak terbatas, menjadi sebuah tragedi yang belum pernah terperikan pahitnya sepanjang sejarah kawasan ini, tidak di masa jahiliyyah maupun di masa Islam.
buruk dari tragedi ini mengguncangkan kekukuhan umat, sekaligus menempatkan para ulama di dalam sebuah ujian yang cukup pelik. Dalam menyikapinya, ulama terbagi dalam dua kelompok besar :

Kelompok pertama berpendapat bahwa sejumlah besar pasukan Kristen baik dari angkatan udara, angkatan darat maupun angkatan lautnya, – yang tersebar di seluruh penjuru negeri dari belahan timur sampai belahan barat – yang berdatangan ke negara Arab itu termasuk bab isti’anah (meminta bantuan) untuk melawan Irak dan Partai Ba’ats nya yang telah tersingkap kekafirannya sesudah serangannya atas Kuwait!! Bahwa sesungguhnya keberadaan kekuatan ini hanyalah sementara dan temporer, tidak akan sampai berbulan-bulan. Mereka akan segera berkemas dan kembali ke negeri mereka.

Sedangkan kelompok yang kedua berpendapat bahwa apa yang terjadi ini merupakan hasil dari rencana jangka panjang yang sudah diprogramkan sejak dulu. Rencana itu disusun dengan asumsi bahwa Irak akan menganeksasi Kuwait. Peristiwa itu menjadi pintu (akses) bagi masuknya kekuatan militer Barat untuk menjajah kawasan tersebut, sekaligus untuk menancapkan kuku kekuasaannya atas sumber-sumber minyak terbesar dunia. Dengan posisi yang sangat strategis di kawasan Teluk memungkinkan mereka untuk merealisasikan impian mereka dan ketamakan mereka secara historis terhadap kawasan ini.
Sesudah lewat sepuluh tahun dari kejadian itu, sekarang tampaklah tujuan busuk dari kekuatan militer ini. Tiada seorang pun yang mengalami kesulitan untuk mengetahui manakah di antara kedua kelompok di atas yang benar pendapatnya.

Masalahnya tidak sederhana
Yang membuat kita bersedih, masalah ini dipahami hanya dari konteks perselisihan fiqih, yang sangat jauh dari realita di lapangan. Yaitu perbedaan pendapat antara syaikh fulan dengan syaikh yang lain. Dan melupakan musibah yang terjadi dibalik peristiwa tersebut serta enggan untuk menyatukan pendapat.

Syaikh DR. Safar Al-Hawali di dalam risalahnya wa’du kisingger melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang lebih bermuatan sebagai jawaban dari sekadar paparan persoalan. Beberapa pertanyaan di antaranya adalah :
1. Apakah termasuk bentuk isti’anah, menjadikan pemimpin pasukan koalisi itu – yakni Bush – sebagai orang yang berwenang memerintah dan melarang dalam persoalan ini, baik di waktu damai maupun di masa perang. Dimana jika mau dia bisa ikut turun ke medan tempur – dengan keridhaan si pemilik persoalan – yakni keluarga kerajaan. Demikian pula dengan para penguasa kawasan ini – seringkali mereka harus menerima butir perjanjian secara mutlak dengan ditekan lebih dahulu.

2. Bagaimana kita bisa menyepakati batasan keadaan darurat pada waktu dan tempat tertentu, apa dan bagaimana, di antara realita yang ada? Dari segi waktu tidak ada batasan yang definitif, tidak ada yang membatasinya selain mereka. Orang banyak telah mengetahui bahwa Amerika mempekerjakan penduduk setempat dengan janji-janji jangka panjang, ini mengiringi statemen mereka bahwa sesungguhnya perang telah berkecamuk hebat.

Dilihat dari segi lokasi, apakah mereka membiarkan satu bandara atau pangkalan militer tanpa memeriksanya? Dari sisi kuantitas, semua orang tahu bahwa jumlah mereka semakin hari semakin bertambah banyak, sehingga jumlah tentara Amerika saja mencapai lebih dari 400.000 personel!

Dilihat dari segi kondisional, mereka menjadi pembuat keputusan, kendali keadaan ada di tangan mereka, kita tak bisa bertanya kepada mereka bagaimana atau mengapa. Bahkan kita tidak tahu apakah mereka mau membantu pasukan Arab, dalam menghadapi kemelut yang lainnya, ataukah tidak?

3. Apakah termasuk bentuk isti’anah, menjadikan tentara muslim nyaris tak bersenjata sedangkan tentara kafir yang dimintai bantuan itu menyandang senjata lengkap dan moderen, sejak dari kepala sampai ke telapak kakinya, lantas menembakkan timah putih dari moncong senapannya terhadap setiap muslim yang masuk dan keluar daerah itu ?

4. Apakah termasuk bentuk isti’anah membiarkan pasukan yang dimintai bantuan itu bermukim di negeri yang meminta bantuan, lalu menetapkan hukum sendiri untuk mengontrol produksi minyak dan sejenisnya, membangun pangkalan militer di dalam wilayah teritorial negara lain. Kelakuan mereka itu seolah bertutur, ‘Kami hanya akan merampas minyak dari pemiliknya! Kami tidak mempedulikan negeri ini kecuali karena adanya minyak!

5. Apakah masuk akal jika dikatakan bahwa keadaan kita saat berhadapan dengan Saddam adalah lebih lemah daripada keadaan saudara-saudara kita mujahidin Afghanistan yang berhadapan dengan Rusia, padahal kita adalah negara-negara terkemuka di dunia, rakyat kita seolah menjadi tambang keberanian di dunia, dan tanah air kita adalah benua?

Padahal Saddam belum menyerang kita, bahkan mungkin saja dia belum memikirkan hal itu sama sekali. Sedangkan Rusia telah menguasai negeri Afghanistan secara de jure. Mereka menyerang dengan mengerahkan mesin-mesin penghancur standar internasional dengan berbagai macam bentuknya – walau tanpa menyertakan senjata nuklir – kelakuan mereka sudah diketahui seluruh dunia; sampai kepada pertanyaan-pertanyaan yang lain yang berkaitan dengan hal ini.

Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan beberapa poin penting berikut ini, yaitu :
1. Bahwasanya Amerika telah menjajah negeri Saudi dengan bantuan penguasa yang telah keluar dari tuntunan syariat Allah . . . mereka telah menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai teman dekatnya.

2. Bahwasanya jihad sudah menjadi fardhu ‘ain bagi setiap muslimin, khususnya bagi penduduk Jazirah Arab.

3. Apabila hukum jihad telah jelas, maka I’dad (persiapan jihad) pun harus dilakukan. Pintu untuk melakukan I’dad terbuka lebar-lebar. Menganggap remeh hal itu merupakan dosa besar.

4. Saudara-saudara kalian kaum muhajirin telah menjadi pelopor di dalam I’dad ini, susullah mereka dan bantulah mereka dengan tangan, lisan, harta dan doa.

5. Wajib bagi ulama mujahidin yang jujur untuk menyusul mujahidin dan muhajirin, menyatukan kekuatan dengan mereka untuk berjihad melawan kaum kuffar yang menjajah negeri kita, termasuk melawan sekutu mereka yang membukakan negeri ini untuk mereka.

Referensi :
1. Wa’du kessengger, Dr, Safar Hawali
2. Al-Qaul al-Mukhtar Fi Hukmi al-Isti’anah bi al-Kuffar, Syaikh Hamud bin ‘Uqola’ asy-Syu’aibi.





SADAR PERMUSUHAN

15 07 2009

images6Judul analisa kita edisi ini mungkin dianggap provokatif. Tetapi tidak, yang sedang kita bahas adalah masalah tabi’at kehidupan. Jika dikatakan tabi’at, berarti sesuatu yang sudah bersifat bawaan dan cenderung tetap tidak berubah.

Tabi’at kehidupan yang tidak berubah, adanya pasangan-pasangan yang bersifat contras combine [pasangan yang berlawanan] ; siang-malam, senang-susah, panas-dingin, benar-salah, haqq-bathil dll. Pasangan contras combine ini bersifat tetap, tidak berubah, karena mengikuti tabi’at kehidupan yang telah ditetapkan-Nya.

Kebenaran Islam.
Dien al-Islam, agama yang dibawa oleh RasululLah shallalLahu ‘alayhi wa sallam sebagai Rasul terakhir, bukan risalah yang terpisah dari risalah yang dibawa oleh para Nabi sebelumnya. Risalah itu merupakan bentuk terakhir yang telah mencapai puncak kematangan dan kesempurnaannya. Klaim ini tentu akan dianggap sebagai klaim subyektif oleh para penganut adyaan [agama-agama yang lain], dan dianggap mau menang sendiri. Tetapi bukankah mereka juga melakukan hal yang sama dalam soal klaim tersebut. Bagi muslimin, jika dikatakan sikap itu sebagai klaim subyektif, katakan saja, “Rabb kami mengajari kami untuk bersikap subyektif, seperti Dia berlaku subyektif tatkala berfirman, ‘Inna ad-Diina ‘indalLaahi al-Islaam’ [sesungguhnya dien di sisi Allah adalah Islam]. Kami hanya mengikuti subyektivitas Allah saja”.
Jika klaim ini dipersoalkan, boleh saja dilakukan uji materiil terhadap otentisitas sumber ajaran, penelitian kesejarahan atas ajaran-ajaran agama yang kalian yakini dan yang kami yakini. Jika kalian meyakini kebenaran yang kami yakini bahwa kebenaran versi kalian itu salah dan telah mengalami campur tangan manusia, lalu mengapa kami tidak boleh meyakini kebenaran yang menurut kami benar, sekalipun menurut kalian itu salah? Jika demikian, kalian tidak adil. Padahal kami telah mengajukan cara untuk menguji kebenaran itu sehingga terbukti mana yang sungguh-sungguh benar [dalam arti otentik] dan penelitian kesejarahan atas siapa yang berada di atas jalan kebenaran.

Komitment Kita Kepada Kebenaran Islam.
Dalam keadaan Islam dan ummat-nya menang, kuat dan dikawal dengan kekuatan senjata, komitment terhadap kebenaran Islam bagi para pemimpin lebih mudah dan ringan untuk dikerjakan. Tetapi di saat Islam dan ummatnya lemah, di bawah dominasi kekuatan lain yang dapat memaksakan kehendaknya, komitment kepada Islam terasa berat dan banyak yang tidak sanggup melakukannya dengan terang-terangan.

Dekade ini, dan entah sampai kapan, kita menyaksikan AS dengan jumawa mendemonstrasikan kekuasaan dan pengaruhnya di seluruh dunia termasuk dunia Islam. Kekuasaan dan pengaruh itu baik dalam bidang informasi, teknologi, politik, budaya sampai militer. Negara-negara dunia ketiga berada di bawah pengaruh ini sekalipun dengan kadar yang berbeda-beda.
Yang paling dirasakan pengaruhnya, dan juga paling dikhawatirkan akibatnya akan luas dan sulit dikendalikan adalah pengaruh di bidang ekonomi. Investasi ekonomi bagi pemerintahan negara berkembang oleh para pengusaha dari negara ekonomi maju dipandang segalanya. Karenanya, demi investasi ini segala yang dianggap mengganggu pasti diretas dan dihancurkan ; kendala peraturan yang mengganggu iklim investasi, potensi gangguan keamanan dll semua dibersihkan.

Dalam bursa pencalonan presiden misalnya, para kandidat calon yang dianggap populer dan memiliki kans besar didukung publik rakyat, sementara pribadi kandidat tersebut dianggap mempunyai komitment yang kuat kepada Islam, AS mematok target, komitment kepada Islam harus dikontrol dan dipastikan aman, atau kalau tidak harus digagalkan. AS dan sekutu-sekutunya mempunyai skenario berlapis untuk memastikan tokoh yang muncul di negara-negara Islam harus tokoh yang jinak, tidak membawa agenda fundamentalis, menegakkan syari’at Islam memusuhi thaghut.

Uniknya, tokoh-tokoh Islam, jika ditanya apakah jika nanti menang dalam pemilihan umum akan membawa agenda untuk amandemen UUD dan menggantinya dengan syari’at Islam? Apakah nanti jika menang akan menjadikan Indonesia sebagai daulah Islamiyah? Terhadap pertanyaan-pertanyaan verbal seperti ini para kandidat presiden itu dengan tergopoh-gopoh menyatakan tidak, tidak ada agenda untuk menggolkan syari’at Islam. Ada lagi yang karena tergopoh-gopohnya, sampai mengatakan tidak ada istilah daulah Islamiyah dalam al-Qur-aan. Walaupun pernyataan tidak ada istilah daulah Islamiyah di dalam Al-Qur-aan itu benar, tetapi statement itu, merupakan pernyataan ketakutan yang oleh masyarakat Islam awam, dipandang sebagai kebenaran bahwa tidak adanya istilah daulah Islamiyah dalam Islam.

Suatu ketika, serombongan du’aat datang bertamu kepada kandidat yang gagal menjadi presiden itu. Kunjungan itu masih dekat waktunya dengan statement-nya soal yang disebut di atas, dan memang salah satu kepentingannya untuk melakukan konfirmasi terhadap statement-nya yang kontroversial. Di pintu rumahnya, sebelum mempersilahkan rombongan tamu masuk, dia bilang dengan tergopoh-gopoh, “Jika saudara-saudara membelah dada saya ini, saudara-saudara pasti akan mendapati di dalam dada saya tertulis ‘saya cinta daulah Islamiyah’”.

AS menerapkan standard yang jelas dalam sikap permusuhannya kepada Islam. Standard yang jelas itu, telah diturunkan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan teknis dan syarath-syarath untuk menguji apakah benar-benar mereka sedang berhubungan dengan pihak-pihak yang ke-Islam-annya tidak lagi membahayakan kepentingan AS. Sikap ini merupakan permusuhan yang jelas, taktis dan dingin, serta tanpa basa-basi.

Kejujuran dan Sadar Permusuhan.
Komitment kepada Islam memerlukan sikap shidq [jujur]. Pribadi para penegak Islam dan lembaga-lembaga yang diadakan untuk tujuan Islam, disyaratkan mesti memiliki sikap shidqu. Sikap ini akan terpancar dalam setiap statement dan ayunan langkah yang dilakukan. Selain itu, juga harus sadar permusuhan ; siapa kawan yang sesungguhnya dan lawan yang sesungguhnya tidak boleh kabur dan rancu. Dua syarat ini jika dijamin adanya pada pribadi dan lembaga perjuangan akan menumbuhkan tsiqqoh [sikap saling mempercayai] dan rasa aman dari kemungkinan pengkhianatan oleh kawan.

Dinamika perjuangan meniscayakan adanya ujian baik maupun buruk. Musuh mungkin menerapkan strategi penekanan, tetapi mungkin juga dengan menggunakan politik uang untuk menciptakan efek perpecahan, devide et impera. Terkadang dalam waktu yang sama sekelompok ummat Islam didekati, sementara sekelompok yang lain ditekan keras bak membelah bambu, yang sebagian diangkat tinggi sedang yang lain diinjak keras. Di saat-saat seperti itu, jika kedewasaan sikap itu belum dimiliki, kepercayaan antar pribadi maupun antar kelompok ummat Islam berada pada titik kritis.

Dalam masalah ini, perkataan Ibnu Taimiyah merupakan referensi yang matang dan dewasa : “Terhadap orang mu’min wajib atas kalian untuk memberikan perwalian kepadanya meskipun dia bertindak aniaya dan melampaui batas, sedang terhadap orang kafir kalian harus tetap sadar permusuhan sekalipun dia memberimu dan berbuat baik kepadamu”. Beliau selalu mendahulukan sikap tsiqqoh kepada sesama mu’min sekalipun hubungan sedang diuji dengan hal-hal yang tidak mengenakkan, sedang terhadap orang kafir beliau mengajarkan untuk selalu sadar permusuhan.

Mengapa Musuh Islam Selalu Berselubung?
Mengapa kita perlu memasang radar kuat untuk mendeteksi sikap musuh-musuh dari kalangan orang-orang kafir? Kita perlu sejenak membuka lembaran-lembaran sejarah untuk mengambil i’tibar dari padanya.

Dahulu di zaman abad pertengahan, orang-orang Nashrani di bawah para pemimpin mereka, dalam melancarkan perang terhadap Islam, mereka tampil elegant dan terbuka. Kaisar Armanus dari Bizantium, pernah menggerakkan hampir sejuta tentara untuk menghancurkan Kerajaan Saljuk di bawah Sultan Alib Arsalan. Pasukan Islam ketika itu hanya 20.000 tentara. Para Paus di Vatikan dan Ksatria perang Eropa mengerakkan Perang Salib dengan simbol-simbol keagamaan yang kental dan menyolok, dan secara terang-terangan mengatasnamakan agama dan tuhan mereka, salib besar mereka bawa selalu dan setiap pasukan mengenakan simbol itu. Ummat Islam lebih mudah menghadapi, sumber spirit perlawanannya juga lebih bersih dan lebih mudah menggerakkan muslimin dengannya.

Pengalaman pahit di abad itu, menjadikan barat [sebagai pewaris spirit Salib] menerapkan strategi berbeda. Mereka menyembunyikan spirit agama dalam kemasan bungkus yang menyamarkan spirit keagamaan itu. Mengapa? Mereka tidak ingin membangunkan spirit keagamaan ummat Islam yang sedang tertidur dan mengambil keuntungan momentum kemenangan selama belum sadarnya ummat Islam bahwa hakekat peperangan tidak berubah. Mereka sadar, jika mereka gagal menyembunyikan spirit itu, mereka pasti kalah. Sebab jika ummat Islam telah berangkat dari spirit keIslamannya tak mungkin dapat dikalahkan, ratusan tahun mereka telah merasakannya. Ideolog mereka menamakan perang yang dilancarkan oleh Usamah bin Laden dan jaringan Al-Qaedah sebagai UnHoly War [Bukan Perang Suci]. Bahkan edisi Indonesianya, lebih sarkastis ‘Teror Atas Nama Islam’. [‘Izzu]