Feeds:
Tulisan
Komentar

oleh : Abu Muhammad Al Maqdeese
Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah, shalawat serta salam untuk Rasulullah Saw, keluarga sahabat dan orang-orang yang loyal kepadanya.
Sesungguhnya para pengikut jaamiyah dan madkhaliyah serta orang-orang yang berjalan diatas manhaj mereka sebenarnya mereka tidak lain hanyalah kelompok sesat dan murtad yang berwala’ (loyal) kepada para penguasa negara mereka secara umum dan kepada keluarga Sa’ud secara khusus, mereka itu adalah sekumpulan para ulama’ dan dai-dai penguasa bahkan mereka menjadi informan, intel penolong dan pembelanya.
Pada hakekatnya mereka itu khususnya para ulama’ dan dai-dai pada zaman kita ini hanya disebut dengan dua kalimat : (Mereka adalah Khawarij yang murtad terhadap para dainya, atau mereka itu Murji’ah yang zindik terhadap para penguasa thogutnya).
Mereka itu terhadap para dai yang mukhlisin seperti orang-orang yang dikatakan oleh Ibnu Umar Ra kepada mereka : (“Sejelek-jelek makhluk yaitu orang yang melihat ayat-ayat yang diturunkan untuk orang-orang kafir lalu dijadikan dalil untuk orang-orang mukmin”).
Dan mereka terhadap para penguasa thoghut adalah pemimpin yang suka mabuk dengan pedoman orang-orang yang berkata :( “dosa itu tidak membahayakan selama ada iman”)
• Di hijaz, diantara tokoh-tokoh mereka adalah :
1. Muhammad Amman Al Jaami : dia adalah orang yang berasal dari Atsyubi, datang ke Madinah al Munawwarah lalu dimudahkan baginya untuk belajar di Masjid Nabawi dan Jami’ah islamiyah, dia sebagai informan yang terkenal untuk para penguasa kepada para Syaikh dan penuntut ilmu dan sungguh dia itu telah celaka.
2. Robi’ bin Hadi Al Madkhali, seorang guru di Jami’ah Islamiyah yang bekerja penuh untuk para penguasa dan spesialis dalam memfitnah setiap dai yang menentang penguasa, awal kali yang mereka lakukan adalah terhadap Syaikh Mujahid Sayyid Quthub Rhm.
3. Falih bin Nafi’ Al Harbi, Syaikhnya para intel Sa’udi sebagaimana yang telah diketahui oleh Saudara-Saudara kita di Hijaz.
4. Muhammad bin Hadi Al Madkhali, penjahat para pemimpin keluarga Sa’ud dan penyair istana mereka yang sering mengisi di Jami’ah Islamiyah… dia menyerupai khowarij dalam sambutan baiknya dengan menganggap halal darah kaum muslimin dan mendapat berkahnya dengan membunuh mereka, serta mengharamkan darah orang-orang kafir dan orang-orang musyrik, dia juga mempunyai syair yang berkenaan dengan eksekusi mati dari penguasa Sa’udi terhadap empat orang ikhwan yang bertauhid, yang telah melakukan pembunuhan terhadap beberapa orang dari musuh islam dan orang-orang Amerika di Riyadh, sebagaimana dia berkata dengan penuh pujian kepada menteri dalam negeri Sa’udi berkenaan dengan tertangkapnya ikhwan-ikhwan tersebut dan menghukum mereka dengan hukuman mati.
- Berjalanlah hai anak yang memiliki tauhid!! Yang mengalahkan…
- Dan menghancurkan setiap thaghut dan syaitan…
- Dan mengangkat bendera islam tinggi-tinggi…
- Walaupun ada musuh dan pendengki…
- Sedangkan penguasa adalah mereka keluarga Sa’ud. Bagi mereka…
- Kita mendengar dan taat yang pasti dengan Al Qur’an…
- Dan tidak boleh seorangpun untuk membatalkan bai’at mereka…
- Dan barang siapa yang berkhianat maka dia mendapat dosa pengkhianatan…
- Wahai para penjaga keamanan setelah Allah di negaraku…
- Allah menjagamu dalam keadaan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan…
- Wahai bapak Sa’ud semoga Allah memanjangkan umurmu…
- Dalam membela agama dan sangat membutuhkan bantuan dan pertolongan…
- Allah…Allah… di dalam buku yang telah tersebar…
- Manhaj takfir dan Ikhwan (ikhwanul muslimin)…
- Setiap di negeriku telah dipenuhi dengan buku itu…
- Dengan harga yang murah atau dengan cuma-cuma…
- Bakarlah buku-buku itu dan hukumlah…
- Orang-orang yang menjajakannya dikalangan para pemuda…
Syair ini menyerupai syair Amron bin Hattan seorang Khawarij Azariqah dalam memuji orang-orang murtad yang membunuh Ali Ra, dan saya mempunyai bantahan terhadap kasidah itu dengan sajak yang sama, di dalamnya saya jelaskan kesesatan pembuat syair ini dan di dalamnya saya singkap kebathilan tuan-tuannya dari kalangan thaghut yang kafir… judulnya (Ilaa Harisit Tandiid Wa Ruhbaanihi).
• Di kuwait para ikhwan kita menamakan mereka dengan para pemilik manhaj Al Inbithohi (tiarap) karena mereka melemahkan semangat para dai dan mujahidin dan karena tiarap mereka dari para pemimpin yang suka mabuk, mereka terbagi menjadi dua : yang berkelompok (berjamaah) dan yang tidak berjamaah, mereka berbeda-beda tingkat tiarapnya akan tetapi bertemu (sama) dalam satu pemikiran dan manhaj, diantara pentolan-pentolannya adalah :
1. DR. Abdullah Al Farisy (tidak berkelompok) dia dipecat dari organisasi Ihya’ut Turats, padahal organisasi itu didominasi oleh orang-orang yang beraliran inbithohi, contohnya adalah perkataannya terhadap para dai di dalam kaset (Al Fursan Ats Tsalatsah), Syaikh Abdur Rahim Ath Thahan menyebutnya sebagai (thaghut dan penyeru kesyirikan serta telah menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam kekafiran). Renungkanlah hal ini, lalu kajilah kembali bantahannya mengenai penguasa thaghut dan serangannya terhadap orang-orang yang mengkafirkan mereka dan menamakan mereka dengan thaghut!! Qarun!! Yang mengingatkan pada sabda Nabi Saw mengenai anak-anak kecil yang bodoh dan sejelek-jelek ciptaan :

“ Mereka membunuh orang-orang islam dan membiarkan para penyembah berhala”
2. Falah Ismail Mundakar (tidak berkelompok, dia keluar dari organisasi, dan contoh keberanian dia di dalam mengkafirkan para dai yaitu perkataannya di dalam kaset yang direkam (Apabila orang yang beragama fanatik terhadap kelompoknya maka dia telah murtad!!) sebaliknya anda akan melihat dia membela Fahd ketika memakai kalung salib dan mengejek orang-orang yang menghukuminya dengan kekafiran. Untuk itu dia berkata : (Apakah memakai kalung itu merupakan sebuah kekafiran? Siapa yang berkata bahwa berbuat kekafiran itu menyebabkan dia kafir? Adapun berhukum dengan hukum selain apa yang diturunkan oleh Allah, para ulama mengatakan itu adalah kufrun duuna kufrin (kafir tapi tidak kafir), dan yang kedua apakah salib itu benar-benar salib? Ini hanyalah sekedar sebuah upacara keagamaan dan bersifat protokoler saja, yang sudah saling diketahui oleh berbagai negara, dan setiap negara memiliki simbol masing-masing serta hal ini hanyalah sekedar bertukar hadiah sebagaimana yang dilakukan pada masa Harun Ar Rasyid!!!.
Jelas kamu tidak akan merasa heran setelah kejadian ini jika kamu mengetahui bahwa pembimbing skripsinya untuk mendapatkan gelar magister bagi Mundakar itu yang paling berpengaruh dari para guru-gurunya adalah Amman Al Jaami.
3. Muhammad Al Anbari (tidak berkelompok)
4. Hammaad Al Utsman (tidak berkelompok)
5. Salim Ath Thawiil (tidak berkelompok) mereka itu sangat rajin dalam menyebarkan kesesatan mereka di kantor-kantor.
6. Adnan Abdul Qodir.
7. Muhammad Al Hammud (keduanya berkelompok dalam satu organisasi). Disana masih banyak lagi nama yang lainnya selain mereka, namun mereka inilah tokoh-tokohnya dan semuanya berkumpul untuk menutupi aib para thaghut dan membela kekafiran mereka serta menganggap mereka sebagai pemimpin yang sah, yang tidak boleh memberontak mereka, diwaktu yang sama mereka melancarkan peperangan terhadap para dai islam dan mujahidin atau orang-orang yang mengkafirkan para penguasa thaghut.
• Di Al Imarat (Emirat arab), Abdullah As Sabt (berjama’ah) dia adalah salah satu tokoh (poros) penting di dalam organisasi dan dia sangat giat menyebarkan kebathilan mereka yang telah disebutkan diatas, namun telah tersingkap kebathilannya dan dia telah cacat karena telah melakukan pelanggaran-pelanggaran masalah keuangan di Emirat Arab.
• Sedangkan di Urdun, termasuk orang-orang yang berjalan diatas manhaj mereka dan mengikuti langkah-langkah mereka dalam membela thaghut, memerangi para dai dan membuat kebohongan-kebohongan serta penipuan, diantaranya adalah :
1. Ali Al Halabi, orang yang berfatwa yang masyhur mengenai wajibnya melaporkan para dai dan mujahidin yang dia dan para pengikutnya menamakan mereka dengan Takfiriyin (orang-orang yang suka mengkafirkan), sebagaimana yang diajukan pertanyaan-pertanyaan kepada mereka : Apakah boleh melaporkan perkara orang-orang takfiriyin kepada penguasa pada masa sekarang ini? Lalu Al Halabi menjawa dengan jawaban yang membingungkan dan mengundang banyak penafsiran dengan berkata : (Apabila disana mengakibatkan kepada bahaya, kerusakan umat, penyesatan umat dan membangkitkan kejelekan maka hal ini adalah wajib).
Kemudian dia ditanya tentang fatwanya ini pada tanggal 2 Robi’ul Awal 1420, dia menyangkalnya dengan keras dan menuduh bahwa kebiasaan mereka itu suka berbohong kepada para dai!! Lalu disodorkan kepadanya kaset yang di dalamnya terdapat tanya jawab dengan suara Al Halabi, maka dia membuat-buat kebohongan kepada seluruh orang yang mendengar pengingkarannya beberapa saat setelah itu dalam majlis yang sama, yang dilakukan di salah satu rumah ikhwan di daerah Az Zarqo’ (Urdun) setelah shalat isya’ dan diikuti oleh sekitar 40 orang, maka dia berbalik dengan membela fatwanya ini dengan gerah, dan sesungguhnya fatwa itu dimaksudkan kepada orang-orang yang merusak manhaj salafus sholeh terhadap umat.
Lalu dia ditanya : Apakah buku-buku dan pandangan-pandangan Syaikh Safar Al Hawali, Syaikh Salman Al Audah dan Syaikh Umar Abdur Rahman Rhm – semoga Allah membebaskan penahanannya – serta orang-orang yang semisal dengan mereka apakah mereka itu termasuk para pemuda muslim yang bermanhaj salaf?
Maka dia menjawab tanpa rasa malu dan takut : (Itu termasuk kerusakan tidak diragukan lagi dan tidak disangsikan lagi) .
Hal itu sesuai dan sama dengan firqah (kelompok) Yazidiyah dari kelompok Khawarij, karena dalam perkataan mereka dengan membela orang yang bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah walaupun dia belum masuk ke dalam agamanya, namun bersamaan dengan itu mereka berlepas diri dari orang-orang yang bertauhid dan menghalalkan darah mereka. akan tetapi disana ada perbedaan antara dia dengan kelompok Yazidiyah itu, yaitu bahwa Yazidiyah menghalalkan darah orang-orang yang bertauhid karena sebuah dosa sedangkan orang-orang murtad sekarang ini telah menghalalkan darah orang-orang yang bertauhid karena ketaatan, seperti jihad, menerangkan perkataan yang benar dan berlepas diri dari thaghut serta mengkafirkan thaghut dan yang semisalnya.
2. Di Urdun juga ada Salim Al Hilali. Orang yang banyak berbicara tentang mujahidin dan para dai serta yang terkenal dengan pembajak buku-buku para dai dan ulama’. Contohnya lihat buku : (Al Kasyful Mitsali ‘An Saroqoti Salim Al Hilali) oleh Syaikh Ahmad Al Kuwaiti.
3. Masyhur Hasan, oleh Syaikh Ahmad Al Kuwaiti juga ada bukunya (Al Kasyful Masyhur ‘An Saroqoti Masyhur).
4. Termasuk orang yang membantu mereka dalam kesesatan dan juga sebagai penopang dana dengan penuh kemurahan hati adalah Sa’ad Al Hushaini yang ditunjuk sebagai duta besar Sa’udi di Urdun dan dia sebagai warga negara dan pembela Sa’udi hingga pikiran-pikirannyapun mengikuti langkah-langkah Jaamiyiin dan Madkhaliyyiin (pengikut-pengikut Jaamiyah dan Madkhaliyah).
• Di Maghribi, langka-langkah mereka diikuti dalam menikam orang-orang yang bertauhid dan membela para thaghut dan orang-orang murtad adalah :
1. Muhammad bin Abdur Rahman Al Maghrawi, dia tidak takut dengan ancaman-ancaman dengan mengangkat perkara-perkara orang-orang yang menyelisihinya dari kalangan para dai kepada penguasa.
2. Diantara mereka yang dari Al Jazair adalah Abdul Malik bin Ahmad Ramdhani, penulis kitab (Madaarikun Nadhzri Fis Siyasah), dia adalah sejelek-jelek dan seburuk-buruk dan penulisan dalam permasalahan ini, yang pada hakekatnya dia mengajak kepada politik inbithohiyyah (sikap tiarap) yang toleran dan berharap kepada thaghut serta keluar dari para dai, dia juga menganggap penguasa Aljazair dan pemimpin-pemimpinnya adalah sah, maka tidak boleh keluar dari mereka walaupun dengan lisan dan perkataan, oleh karena itu dia hingga sekarang tidak bisa melihat, karena telah buta matanya dan bashirahnya (mata hatinya) tertutup dengan suatu kekafiran yang nyata dan kesyirikan yang jelas serta terang-terangan memerangi agama yang telah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin mereka, sebaliknya mereka berpura-pura buta (tidak melihat) akan kekafiran thaghut dan berusaha menutup-nutupinya, kamu akan melihat orang yang jelek ini diatas manhaj Syaikhnya Robi’ Al Madkhali yang melancarkan serangannya terhadap seorang mujahid yang agung Sayyid Quthub, maka tidak ada alasan dengan suatu ta’wil dan tidak perlu mengingatkannya untuk mengkaji ulang mengenai bencana-bencana yang telah dilakukannya dan orang-orang yang semisal dengan dia yang terus menerus dia gencarkan, mereka tidak menukil dari perkataan Sayyid Quthub sedikitpun dalam rangka untuk membalas secara penuh untuk kebaikan-kebaikan thaghut.

ingin down load, klik ling berikut http://www.4shared.com/file/137711361/3374da1a/PRINSIP_PEMIKIRAN_SALAFI_1.html

Pembagian Jenis Syahid

Abdullah

syuhada'Sesungguhnya segala puji adalah kepunyaan Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan memohon perlindungan-Nya dari keburukan diri-diri kami, dari kejelekan amal-amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri dia hidayah, maka tiada siapapun yang mampu menyesatkannya.Barangsiapa yang Allah telah sesatkan dia, maka tiada siapapun yang mampu memberinya hidayah. Dan aku bersaksi bahwa tiada Ilah (Tuhan) selain Allah Dia Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Definisi:

Diantara beberapa definisi syahid terdapat seperti berikut:

“Syahid ialah orang yang meninggal, tetapi jenazahnya tidak dimandikan dan tidak disholatkan: Ini disebabkan karena terbunuh ketika memerangi kafir, baik terbunuh oleh kafir, atau terkena senjata nyasar kaum muslimin, atau bahkan terkena senjatanya sendiri, atau terjatuh dari kendaraannya, atau disengat binatang berbisa lalu mati, atau tergilas kendaraan perang kaum Muslimin atau selainnya, atau terkena senjata nyasar yang tidak diketahui apakah itu senjata Muslim atau senjata kafir, atau orang yang didapati terbunuh seusai peperangan dan tidak diketahui sebab kematiannya, baik pada tubuhnya terdapat darah atau tidak, baik kematiannya saat itu atau setelah itu, kemudian meninggal dengan sebab-sebab tersebut sebelum pertempuran usai ” (Lihat Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab 1/261). Adapun pengertian syahid secara umum, orang yang disebut sebagai syahid ialah mereka yang hilang nyawanya demi meninggikan (memperjuangkan) kalimat Allah[1].

Mengapa dikatakan syahid?

Ulama berbeda mengenai ini.
Diantara mereka ada yang mengatakan dikatakan syahid karena dia disaksikan/diperlihatkan kepadanya jannah (syurga). Dikatakan juga bahwa sebab dinamakan syahid ialah ruh-ruh mereka menyaksikan jannah, dan berada di Daarus Salaam (Jannah,syurga) dan mereka hidup disisi Rabb (Tuhan) mereka.

Jadi makna syahid (assyahiid) adalah Syaahid (Asy-Syaahid), yaitu berarti saksi, dan juga hadir (berada) di jannah. Imam Al-Qurthubi berkata: “Inilah pendapat yang benar” [2].

Diantara pengertian ’syahid’ yang lebih kuat menurut Abu Ibrahim Al-Mishri ialah:
“Karena dia memiliki saksi (syahid) atas kematiannya. Saksi itu adalah darahnya sendiri, karena di hari kiamat nanti ia akan dibangkitkan oleh Allah dengan lukanya yang mengalirkan darah” (Lihat Al-Majmu’ An-Nawawi 1/277). Tetapi ia juga menyebutkan bahwa adakalanya orang yang syahid lukanya tak memancarkan darah. Wallahu A’lam. [3]

Jenis-jenis Syahid:

Pembagian ini menentukan aplikasi hukum dunia terhadap orang yang meninggal, yaitu memberlakukan hukum secara zhahir terhadap orang yang dikategorikan syahid atau tidak.

Dalam Shahih Bukhari disebutkan:

“Menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, menceritakan kepada kami Malik dari Sumyyin dari Abu Shalih dari Abu Hurairah r.a : bahwa Rasulullah s.a.w bersabda: Syuhada itu ada lima,yaitu Orang yang mati terkena cacar, orang yang mati karena diare, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa runtuhan (longsor), dan orang yang syahid di jalan Allah” (Al-Bukhari, Kitab As-Sayru Wal-Maghazi: 2617)

Sedangkan dalam Shahih Muslim disebutkan pula:

“Dari Abu Hurairah r.a, katanya, Rasulullah s.a.w bersabda: Apa yang kalian ketahui tentang syahid?” Sahabat r.a menjawab: Barangsiapa yang terbunuh di jalan Allah maka dia syahid” Lalu Rasulullah s.a.w bersabda: “Kalau begitu syahid di kalangan ummat ku sedikit”, Sahabat r.a berkata lagi, kalau begitu siapakah mereka ya Rasulullah ? Rasulullah s.a.w bersabda: Barangsiapa yang terbunuh di jalan Allah maka dia syahid, barang siapa yang mati di jalan Allah, maka dia syahid, barangsiapa yang mati karena cacar maka dia syahid, siapa yang mati terkena diare dia syahid ” (Shahih Muslim, Kitaabul Imaarah:3539)

Dua hadits diatas menerangkan syahid secara umum dan secara khusus. Imam Nawawi dalam syarah hadits Muslim diatas menyebutkan:

Para ulama berkata : “Yang dimaksudkan syahid diatas adalah selain syahid Fie sabilillah (terbunuh ketika berperang di jalan Allah), mereka itu di akhirat memperoleh pahala para syuhada. Adapun di dunia, mereka dimandikan dan dishalatkan.Dalam kitab Al-Iman telah dijelaskan masalah ini. Adapun syuhada, terbagi kedalam Tiga jenis: Syahid dunia dan akhirat, yaitu yang terbunuh ketika berperang melawan kafir, dan syahid akhirat , hukum dunia terhadapnya tidak diperlakukan sebagaimana layaknya orang yang terbunuh di jalan Alah, mereka inilah yang dimaksudkan syahid (secara umum) dalam hadits ini, dan syahid dunia, yaitu orang yang berperang karena mencari ghanimah dan berpaling dari peperangan.

1. Syahid Dunia Akhirat

Yang dimaksud syahid dunia akhirat adalah orang yang terbunuh ketika berperang di jalan Allah dengan niat yang ikhlas, tidak ada unsure riya, tidak juga berbuat ghulul (mencuri harta rampasan perang). Jenis inilah yang merupakan syahid yang sempurna dan syahid yang paling utama, baginya pahala dari sisi Allah Yang Maha Agung. Soal niat ikhlas atau tidaknya, hanya dia yang bersangkutan dan Allah yang tahu. Manusia hanya menghukumi secara zhahir bahwa dia mati terbunuh di jalan Allah. Sehingga dia layak disebut sebagai syahid. Karenanya jenazahnya tidak perlu dimandikan,tidak perlu dikafankan, tidak perlu disholatkan, ia hanya dikuburkan dengan pakaian lengkap tatkala ia terbunuh syahid.

2. Syahid Dunia

Yaitu orang yang terbunuh ketika dia berperang, tetapi dia tidak ikhlas karena Allah, bukan demi menegakkan kalimat Allah (Islam). Soal niatnya, manusia selain dirinya tidak ada yang tahu. Akan tetapi ketika jasadnya ditemukan terbunuh ketika berperang melawan kafir, maka ia dihukumi sebagai syahid.Untuk syahid jenis pertama dan kedua ini, terdapat beberapa pendapat. Menurut pendapat Al-Ahnaf (Hanafiyah), mereka tidak dimandikan, tidak dikafani tetapi disholatkan. Menurut Hanabilah (pengikut mazhab Hanbali) mereka tidak dimandikan, tidak dikafankan dan tidak disholatkan. Menurut Malikiyah : Mereka tidak dimandikan, tidak dikafankan, tidak juga di sholatkan. Dan, menurut Syafi’iyah, bahwa mereka tidak dimandikan, tidak dimandikan dan tidak pula disholatkan”

3. Syahid akhirat saja

Yaitu orang-orang yang mati karena tenggelam atau terbakar dan semisalnya, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits Nabi. Orang yang termasuk kategori ini dimandikan, dikafani juga disholatkan.[4]

Penyebutan nama Syahid

Mengatakan “si fulan syahid” bukan berarti menghukumi bahwa dia masuk jannah (syurga), akan tetapi dimaksudkan untuk menentukan proses pengurusan jenazah, bagaimana jenazah itu diperlakukan. Jika ternyata memang syahid maka berlakulah ketentuan seperti disebutkan terdahulu.

Karena itu diperbolehkan menyebut si fulan syahid, dan hal ini telah menjadi sesuatu yang biasa (dan diterima) di kalangan Ahlus Sayru Wal-Maghazi (para pelaku Jihad sejak zaman awal) begitu pula ini berlaku di kalangan para penulis kitab dan ilmu rijal (salah satu cabang dalam ilmu hadits), mereka menghukumi bahwa orang-orang saat kematiannya memenuhi sebab-sebab kesyahidan, maka dia disebut sebagai Syahid.[5]

Wallaahu A’lam Bish-Shawab

Al-faqir Wal-Haqir IlaLlaah

Referensi:
# Ensiklopedia Sembilan kitab Hadits (Kutubut Tis’ah).
# Tahdzib Masyaari’ul Asywaaq Ilaa Mashaa-ri’il UsySyaaq Fi Fadhaa-ilil Jihaad, Syaikh Asy-Syahid Ibnu Nuhas Asy-Syafi’I.
# Aljihaadu Sabiiluna, Syaikh Abdul Baqi Ramdhun
# Ats-Tsamratul Jiyaad Fii Masaa-ili Fiqhil Jihaad, Abu Ibrahim Al-Mishri

Catatan Kaki:

[1] Ats-Tsamratul Jiyaad Fii Masaa-ili Fiq-hil Jihaad, hal 172.

[2] Tahdzin Masyaari’ul Asywaq Ilaa Mashaa ri’il Usy-Syaaq, hal 259.

[3] Ibid, hal 173.

[4] Aljihaadu Sabiiluna, Abdul Baqi Ramdhun, hal 155-156.

[5] Ats-Tsamratul Jiyaad Fii Masaa-ili Fiqhil Jihaad, hal 176.

« Newer Posts - Tulisan Sebelumnya »