At Taujih

Mengawal Wacana Iqomatuddiin

BERBAGAI FITNAH DI AKHIR ZAMAN

عَنْ عَوْفِ بن مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ:”أَخَافُ عَلَيْكُمْ سِتًّا: إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ، وَسَفْكُ الدِّمَاءِ، وَبَيْعُ الْحُكْمِ، وَقَطِيعَةُ الرَّحِمِ، وَنَشْوٌ يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ، وَكَثْرَةُ الشُّرَطِ

“Aku khawatir atas kalian enam perkara: imarah sufaha (orang-orang yang bodoh menjadi pemimpin), menumpahkan darah, jual beli hukum, memutuskan silaturahmi, anak-anak muda yang menjadikan Al Qur’an sebagai seruling-seruling, dan banyaknya polisi (yang menguatkan kezaliman)”. ( HR Ath Thabrani dalam Al Mu’jamul Kabiir 18/57 no 105, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam shahih Jami’ Ash Shagier no 216 ).

Dalam riwayat At Tabrani dalam al kabiir dan di shahihkan Al Albani dalam shahih al jami’ no 2812 dengan menggunakan baadiru bil a’mali sittan [ segeralah beramal sebelum 6 hal ]. Keduanya hadist shahih.
Telah banyak kita saksikan para pemimpin yang bodoh didalam mengurus ummat, tersebarnya pembunuhan, menyebarnya suap, banyaknya pemutusan hubungan kekeluargaan, diagagugkan seseorang karena suaranya saja dan bukan karena ketakwaan. Serta banyaknya para polisi yang menguatkan kedhaliman dengan menjaga pintu-pintu penguasa agar tidak dimasuki oleh seorangpun kecuali orang-orang yang dekat.

Diantara hal diperintahkan nabi sallallahu alaihi wasallam untuk berhati-hati adalah;
Para penguasa yang bodoh. Bodoh dalam bahasa arab disebut dengan safiih jama’nya sufaha’ yaitu tidak sempurnanya pikiran. Dan tentang penguasa yang bodoh ini telah disebutkan oleh Nabi sallallahu alaih wasallam dalam sebuah hadist ;

Semoga Allah melindungimu dari kepemimpinan orang-orang yang bodoh. ” Ka’ab berkata: Apakah kepemimpinan orang-orang bodoh itu? Beliau berkata: Yaitu para penguasa yang ada setelahku, mereka tidak mengikuti tuntunanku, dan mereka tidak meneladani sunahku, siapa yang membenarkan mereka dengan kebohongannya dan membantu mereka di atas kedhalimannya, maka mereka itu bukan bagian dariku dan aku bukan bagian dari mereka, serta mereka tidak akan menemuiku di atas telagaku. Dan siapa yang tidak membenarkan mereka dengan kebohongannya dan tidak membantu mereka di atas kedhalimannya, maka mereka itu bagian dariku dan aku bagian darinya serta mereka akan menemuiku di atas telagaku.” Riwayat Imam Ahmad.

Tidak diragukan lagi bahwa para penguasa-penguasa dan juga ulam’ su’nya hari ini adalah orang-orang bodoh yang memimpin ummat. Mereka menjadi pemimpin yang mengajak rakyat kepada kemaksiatan dan kejelekan dengan menjauhi syari’at islam. Mereka ganti syari’at Allah Ta’ala dengan undang-undang buatan manusia yang mereka gunakan untuk mengatur Negara dan rakyatnya. Menyebarlah zina, riba, minum-minum khomr, pencurian, bercambur baurnya laki-laki dan perempuan di tempat-tempat umum dan berbagai kemungkaran lainnya.

Selanjutnya adalah; menumpahkan darah. Yaitu darah yang diharamkan Allah Ta’ala untuk ditumpahkan. Lihatlah betapa banyaknya darah kaum muslimin yang tertumpah di berbagai belahan bumi islam. Di Iraq, suriah, Palestina, Afgahnistan, Somalia dan seluruh bumi islam. Terlebih lagi darahnya para ulama’ dan mujahid, menjadi sasaran para musuh islam. Bahkan di negeri ini, betapa banyak darah kaum muslimin yang di tumpahkan hanya karena tertuduh menjadi teroris tanpa ada persidangan. Semua ini menjadi bukti akan murahnya darah seorang muslim yang haram untuk ditumpahkan.
Betapa fatwa para ulama’ disuarakan di mana-mana akan keharaman membunuh orang-orang kafir yang dalam perjanjian. Tetapi fatwa mereka tidak terdengar saat darah kum muslimin ditumpahkan oleh orang-orang kafir di Suriah dan juga negeri-negeri lainnya. Seakan itu adalah kejadian biasa. Padahal Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda ;

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُسْلِمٍ
“Hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Tirmidzi no.1395 dan An Nasai 7:82, Ibnu Majah dan disahihkan Al Albani dalam as shahihah].

Selanjutnya adalah; jual beli hukum. Yaitu menuap terhadap suatu perkara. [ Faidhul qadir al manawi 3/253 ]. Suap hari ini telah menyebar dalam kehidupan masarakat disebabkan karena penguasa dholim yang membiarkannya. Para penguasa tersebut bodoh dan tidak amanah terhadap urusan ummat. Mereka juga bodoh tentang berbagai larangan Allah jika dilanggar oleh rakyatnya. Atau dengan makna lain yaitu baiatnya para ulama’ su’kepada para penguasa. Ditukarnya din mereka dengan secuil dari kenikmatan dunia.

Poin berikutnya adalah; memutus hubungan silaturrahmi. Yaitu memutus hubungan kekerabatan dengan menyakitinya, atau tidak berbuat baik padanya atau menjauhinya. [ Al Manawi, Faidhul qadir 3/253 ]. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu alaihi wasallam,

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ الْفُحْشُ وَ التَّفَحُّشُ وَ قَطِيْعَةُ الرَّحِمِ وَ تَخْوِيْنُ اْلأَمِيْنِ وَ ائْتِمَانُ الْخَائِنِ
“Di antara tanda kiamat adalah maraknya ucapan kotor, kebiasaan berbicara kotor, pemutusan silaturrahim, dianggap khianat orang yang amanah dan dipercayanya orang yang khianat.” (HR. Thabrani dalam Al Awsath, Shahihul Jami’ no. 5894)

Berikutnya, anak-anak muda yang menjadikan Al Qur’an sebagai seruling-seruling. Yaitu menjadikan bacaan al qur’an seperti nyanyian. Mereka memuliakan seseorang karena suaranya yang indah walau minimnya ilmu agama padanya. Sedangkan “mazamir “ di sini adalah, alat yang dipakai untuk bernyanyi. Atau disebut juga seruling. Mereka berbangga-bangga dengan suara al qur’an yang dinyanyikan tanpa memperhatikan panjang pendeknya sehingga persis seperti suara nyanyian. Tujuannya hanyalah untuk menikmati kemerduan suara tidak ada yang lain.

Artinya bahwa bacaan al qur’an yang dibuat sedih, dipanjang-panjangkan dan dibuat seindah-indahnya tanpa memperhatikan kaidah tajwid dan hanya keindahan suara saja, haram hukumnya. Kita harus bisa membedakan antara membaca al qur’an dengan baik, membaguskan suara, menghayati maknanya dengan orang-orang yang membaca al qur’an seperti nyanyian.

Yang terakhir adalah; banyaknya polisi yang menguatkan penguasa. Berkata Imam al Manawi ; yaitu para penolong penguasa. Dan yang dimaksud di sini adalah banyaknya mereka di pintu-pintu penguasa. Banyaknya mereka menunjukkan akan banyaknya kedhaliman. Dinamakannya mereka dengan syurti karena adanya tanda yang dapat diketahui dari mereka. [ faidhul qadir 3/194] .

Tidak diragukan lagi bahwa kita hari ini hidup dalam kedhaliman para penguasa. Diberlakukannya undang-undang buatan manusia dan ditakut-takutinya setiap orang yang menntangnya sehingga kedhalimanpun semakin menguat. Dan penguat penguasa tidak lain adalah para tentaran dan polisinya. Sebagaimana rumah tidak akan berdiri kecuali dengan tiang-tiangnya, demikian juga penguasa dholim tidak akan tegak kecuali dengan tiang-tiangnya yaitu aparatnya. Dari sinilah Rasulullah sallallahu alaih wasallam bersabda tentang mereka ;

سَيَكُوْنُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شُرْطَةٌ يَغْدُوْنَ فِـي غَضَبِ اللهِ، وَيَرُوْحُوْنَ فيِ شَخَطِ اللهِ، فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُوْنَ مِنْ بِطَانَتِهِمْ.
“Akan ada di akhir zaman para penegak hukum yang pergi dengan kemurkaan Allah dan kembali dengan kemurkaan Allah, maka hati-hatilah engkau agar tidak menjadi kelompok mereka.” [ shahih al jami’ no. 3560 ]

Demikianlah beberapa tanda-tanda akhir zaman yang hari ini telah ada. Marilah kita bersegera untuk beramal dan bergabung dengan mereka yang menolong dinn Allah Ta’ala. Kita juga berdo’a agar diselamatkan dari berbagai fitnah yang terjadi di akhir zaman dan diambil dalam keadaan husnul khotimah. [ Amru ].

Filed under: analisa, Tafsir

Tinggalkan komentar